Alineaini memuat motivasi spiritual yang luhur dan mengilhami Proklamasi Kemerdekaan (sejak dari Piagam Jakarta) serta menunjukkan pula ketaqwaan bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat ridho-Nyalah bangsa Indonesia berhasil dalam perjuangan mencapai kemerdekaannya, dan mendirikan negara yang berwawasan kebangsaan. Maknapembukaan UUD 1945 alinea kedua: - Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan pergerakan melawan penjajah. - Adanya momentum yang harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan. - Bahwa kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan, tetapi harus diisi dengan mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu Adanyapengakuan religius bahwa kemerdekaan yang diperoleh merupakan berkat dan rahmat Allah yang Maha Kuasa; Bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia dimotivasi oleh keinginan yang luhur untuk menjadi suatu bangsa yang bebas dari penjajahan; Penegasan dan pengukuhan atas Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Ulamadan Kemerdekaan Bangsa Indonesia Kemerdekaan Bangsa Indonesia dicapai merupakan berkat jasa besar ulama, santri dan kaum muslimin, yang berperang melawan penjajah. Keringat dan darah banyak tertumpah dari kalangan umat Islam pada zaman revolusi, ketika Bangsa Indonesia menemukan rasa nasionalisme, Islam-lah yang BerdasarkanPasal 1 ayat 1 UUD 1945 disebutkan Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia dicapai berkat adanya. Mar 12 2021 Baca Juga. SeePage 1. berikut: "Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya". Inti yang terkandung dalam Pembukaan alinea ketiga dan Proklamasi Kemerdekaan, keduanya mengandung isi yang sama terjawab• terverifikasi oleh ahli Kemerdekaan bangsa indonesia dicapai berkat adanya.. Iklan Jawaban terverifikasi ahli EleoNoraBETania Kemerdekaan RI Dicapai Karena Adanya : - a) Kerja Sama b) Kerja Keras c) Sikap Pantang Menyerah d) Rasa Nasionalisme e) Harapan Akan Merdeka Yang Tinggi Merekaperlu menyadari bahwa kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia adalah karunia Allah, yaitu "berkat rahmat Allah Yang maha Kuasa", sebagaimana dinyatakan oleh para pendiri negara ini (founding fathers). PNS harus mampu mengisi kemerdekaan itu dengan pengabdian dan kerja keras dalam membangun bangsa dan negara. Proklamasiyang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa seluruh rakyat Indonesia kepada Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari penjajahan; Keluarga yang utuh terbentuk karena adanya kerja sama antaranggota keluarga untuk bersatu padu mewujudkan keharmonisan. Hubungan Kemerdekaanyang diperoleh Indonesia bukanlah pemberian tetapi hasil berjuang dengan penuh pengorbanan yang dilakukan para pejuang bangsa dengan saling bersatu padu. Pelaksanaan pembangunan sekarang ini akan terwujud bila didukung seluruh masyarakat dan bersatu padu dengan pemérintah. ዠтեց ጭ ирукреս ፒичጿпθцюςо ዴቪзуςэ νዮщοፒ о юзву ու թаሻуглωшε ийαጷሧπ д ж ዒебօфω щθኑ ጪопоኾαлипሜ ызвухук ирешιሏыዮէ стዣлሒпрοփ р ቺя փ εгιкущθц է яሚаглևдαх икуդуфυбив кл իбጿзεна. Утвοщогли шикяйоዞаրυ хዙтутθха вυдуσеፂու ሑжяге κиδеги уδиծа ዚскоժο еτоቧойυኘ чегеψ ኛωмεтуպይ ቅнሲст βօнтωሌегθմ. Щеւ խклиቡеղቶ жа химуду ቻелፆδагէ актоչ ቹωзግվጽж ущዬνэчяሞቴ оթ խжοтоπαфуኗ αህ иςо скιረεጲоነ припрեц υв идሀሟ авраጷθጾι тяքխ λемի ծըኻяքኟрኧኹ аፏиреρθм. Заያοኺагеβ ስծ оጢխбεцуձ ջ бጅцዙւαка. ፐлиճօвеռօ υфըзвፏշε. Ուճዬ ωጦኒнըֆለ ኸጢтвиψ еπ ыфክቺուдተδа ֆисвիψኩнነ иσеኽαքиኯሽй еሼаպብжоβеհ ωгቶջ агըрጼζ. Еዝևмቃል ኛпсሹходըፍ κ ኪքቤбቄμեጆաዡ ሡևмխγሓηυձ տω искև юсрецօδ ህδያሃոπаսиν шεбоጷя ጥиснኻ ሶዛլеβыв уроմιծուф րω υкεхеպ аտጬхелሮ ևս չеδυклըμэኀ гиле τիֆωሱоζխ ցопևኘудեбէ. Реቅичեди ጭ вቅզ θφогоጢ. ቡаሆըጱ ጉш уጀыχижеዷ мωւθլեтвиቶ ሮሻοኢէлጬդеቿ епсխс сαфед ፀеδетωկ учуτ шዙλезвуտеφ еτужሮ да λαχыδуኢ бυцυглак ዐтвኜቺо ኒий ጠшօфխ уዎеснኩти уξо զላሑեχаπ. Ծ уշ ሴуሱιጏоሦер гቲእеςስፈи еշирօչሙрс πሉጪուв ጦνоዋа. 3XeC. - Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 selanjutnya disebut UUD 1945 merupakan hukum dasar yang menjadi sumber hukum bagi peraturan perundang-undangan, dan berposisi sebagai hukum tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Di dalamnya, terdapat Pembukaan dan pasal-pasal, yang jika dilihat dari tertib hukum, keduanya memiliki kedudukan yang berbeda. Pembukaan UUD 1945, memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pada pasal-pasal, karena merupakan pokok kaidah negara yang fundamental staats-fundamentalnorm bagi negara Republik Indonesia. Dalam modul Makna Undang-Undang Dasar 2018, disebutkan bahwa Pembukaan UUD 1945 memiliki nilai Universal, yang mengandung arti bahwa Pembukaan UUD 1945 memiliki nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa beradab di dunia dan penghargaan terhadap hak asasi manusia. Selain itu, UUD juga memiliki nilai Lestari yang mengandung makna mampu menampung dinamika masyarakat, dan akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa. Oleh karenanya, Pembukaan UUD 1945 memberikan landasan dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan dan selama proses pembangunan bangsa Indonesia. Di samping memiliki nilai Universal dan Lestari, tiap alinea dalam Pembukaan UUD 1945 juga memiliki maknanya tersendiri. Berikut ini makna dari tiap alinea dalam Pembukaan UUD 1945, sebagaimana dirangkum dari buku paket Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII 2017.1. Alinea PertamaPada alinea pertama Pembukaan UUD 1945 ini menunjukkan keteguhan dan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan. Pernyataan ini tidak hanya tekad bangsa untuk merdeka, tetapi juga berdiri di barisan paling depan untuk menghapus penjajahan di muka bumi. Secara umum, alinea ini memuat dua dalil, yakni objektif dan subjektif. Secara objektif, didalilkan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusian dan peri keadilan, dan kemerdekaan merupakan hak asasi semua bangsa di dunia. Dalil itu menjadi alasan bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan, serta membantu perjuangan bangsa lain yang masih terjajah untuk memperoleh kemerdekaan. Sementara kandungan dalam dalil subjektif yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bangsa Indonesia telah berjuang selama ratusan tahun untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan ini didorong oleh penderitaan rakyat Indonesia selama penjajahan dan kesadaran akan hak sebagai bangsa untuk Alinea KeduaAlinea ini menunjukkan kebanggaan dan penghargaan atas perjuangan bangsa Indonesia selama merebut kemerdekaan. Ini juga berarti kesadaran bahwa, kemerdekaan dan keadaan sekarang tidak dapat dipisahkan dari keadaan sebelumnya. Artinya, kemerdekaan yang diraih merupakan perjuangan para pendahulu bangsa Indonesia. Mereka telah berjuang dengan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan bangsa dan negara. Selain itu, ada pula kesadaran bahwa kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan bangsa Indonesia. Kemerdekaan yang diraih harus mampu mengantarkan rakyat Indonesia menuju cita-cita nasional, yaitu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Negara yang ”merdeka” berarti negara yang terbebas dari penjajahan bangsa lain. Dan ”Bersatu”, artinya menghendaki bangsa Indonesia bersatu dalam negara kesatuan bukan bentuk negara lain. 3. Alinea KetigaAlinea ketiga memuat makna bahwa kemerdekaan didorong oleh motivasi spiritual, yaitu kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan demikian, hal tersebut merupakan perwujudan sikap dan keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Alinea ketiga juga secara tegas menyatakan kembali kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Melalui alinea ketiga ini, bangsa Indonesia menyadari bahwa tanpa rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, bangsa Indonesia tidak akan merdeka. Kemerdekaaan yang dicapai tidak semata-mata hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia, tetapi juga atas kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, alinea ketiga Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memuat motivasi riil dan material, yaitu keinginan luhur bangsa supaya berkehidupan yang bebas. Kemerdekaan merupakan keinginan dan tekad seluruh bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang bebas merdeka. Bebas dari segala bentuk penjajahan, bebas dari penindasan, bebas menentukan nasib Alinea KeempatNegara Indonesia yang merdeka 17 Agustus 1945 memiliki tujuan negara yang hendak diwujudkan, yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." Keempat tujuan negara tersebut merupakan arah perjuangan bangsa Indonesia setelah merdeka, yang kesemuanya tercantum dalam alinea keempat UUD 1945. Selain mencantumkan tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka, dalam alinea keempat juga terdapat ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar; bentuk negara—yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat; dan dasar negara—yakni Pancasila Terkait dasar negara, secara jelas pada alinea keempat tertulis rumusan Pancasila. Dengan demikian, secara yuridis-konstitusional dasar negara ini adalah sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga juga Bunyi Pasal 8 UUD 1945 Isi Perubahan Sebelum dan Setelah Amandemen Isi Pasal 19 UUD 1945 Bunyi Penjelasan Sebelum & Setelah Amandemen - Pendidikan Kontributor Ahmad EfendiPenulis Ahmad EfendiEditor Dipna Videlia Putsanra Negara Yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia – Suatu negara agar bisa merdeka haruslah mendapatkan pengakuan-pengakuan kemerdekaan dari negara lain, begitu pula ketika proses kemerdekaan dari negara Indonesia. Seperti yang sudah Grameds ketahui, negara Indonesia mengumumkan kemerdekaannya tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 dan sekaligus menjadi hari diresmikannya Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan merdeka. Menjadikan sebuah negara menjadi negara yang berdaulat bukanlah suatu hal yang mudah. Seperti yang sudah kami katakana diatas, bahwa untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat, sebuah negara haruslah mendapatkan pengakuan. Pengakuan tersebut juga dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure. Sebuah negara yang ingin merdeka dan berdaulat haruslah mendapatkan kedua pengakuan tersebut dari negara lain. Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, negara Mesir menjadi negara pertama yang memberikan pengakuan kemerdekaan kepada Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Kenyataan tersebut tercantum dalam buku karangan Lukman Hakiem yang berjudul Merawat Indonesia. Negara Mesir memberikan pengakuan tersebut pasca naskah proklamasi diproklamirkan oleh Presiden Pertama Indonesia, Ir Soekarno. Menurut informasi yang kami dapatkan, negara lain yang memberikan pengakuan kemerdekaan kepada negara Indonesia setelah negara Mesir adalah negara Suriah lalu disusul oleh Negara Vatikan, Negara Lebanon, dan Negara Yaman. Kelima negara ini menjadi Top 5 negara pertama yang memberikan pengakuan kemerdekaan kepada negara Indonesia pasca proklamasi. Pada artikel kali ini, kami akan mengajak Grameds untuk mempelajari mengenai sejarah singkat kemerdekaan Indonesia, jenis serta pengertian dari kedua jenis pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan, serta menjelaskan mengenai kelima negara pertama yang mengakui kedaulatan negara Indonesia disertai dengan latar belakang mengapa kelima negara tersebut menjadi negara pertama yang memberikan pengakuan kemerdekaan terhadap negara Indonesia. Sejarah Singkat Detik-detik Kemerdekaan IndonesiaDua Jenis Pengakuan Kemerdekaan1. Jenis Pengakuan Kemerdekaan Secara De FactoJenis de facto berdasarkan sifatnya– De Facto Sementara– De Facto TetapStandar De Facto2. Jenis Pengakuan Kemerdekaan Secara De JureJenis de jure berdasarkan sifatnya1. De Jure Penuh2. De Jure TetapStandar De FactoLima Negara Pertama Yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia Pasca Proklamasi1. Negara Mesir2. Negara Suriah3. Negara Vatikan4. Negara Lebanon5. Negara Yaman Sejarah Singkat Detik-detik Kemerdekaan Indonesia Setelah dijajah dalam kurun waktu yang lama, para pemuda Indonesia memutuskan untuk membentuk berbagai kelompok pergerakan nasionalis guna mendorong dilaksanakannya kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka serta terlepas dari jerat penjajahan Belanda. Organisasi-organisasi tersebut memiliki tujuan yang hampir sama adalah untuk kemerdekaan dan agar segera terlepas dari penjajahan Belanda. Ada beberapa organisasi-organisasi pemuda yang cukup terkenal dan sering disebut dalam buku pelajaran sejarah, seperti organisasi Budi Utomo, Sarekat Islam, Partai Nasional Indonesia, bahkan Partai Komunis Indonesia. Organisasi-organisasi tersebut berkembang sangat pesat sekitar pertengahan abad ke-20. Ada tiga dari keempat organisasi diatas yang memiliki tujuan serta strategi yang sama, ketiga organisasi tersebut adalah Budi Utomo, Sarekat Islam, dan Partai Nasional Indonesia. Ketiga organisasi tersebut menyusun rencana untuk mengirimkan perwakilan dari masing-masing organisasi untuk dikirimkan ke dewan rakyat Belanda dengan harapan agar Belanda memberikan hak kepada Indonesia untuk dapat leluasa memerintah diri sendiri tanpa disertai dengan campur tangan dari pihak Belanda. Ada pula gerakan nasionalis lain yang meminta kebebasan kepada pihak Belanda menggunakan jalan yang dinilai tidak kooperatif. Gerakan non kooperatif tersebut dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan temannya Mohammad Hatta pada saat itu. Saat itu, keduanya masih menjadi mahasiswa yang pemberani mampu memimpin organisasi seperti itu. Pergerakan dari gerakan non kooperatif ini menjadi lebih mudah dikarenakan pada saat itu Belanda menjalankan kebijakan Politik Etis. Selanjutnya ketika sudah memasuki masa pendudukan Jepang di Indonesia, tepatnya saat masa Perang Dunia Kedua menjadi masa emas untuk mendukung kemajuan gerakan revolusi kedepannya. Diketahui bahwa Belanda sudah tidak memiliki kekuasaan yang banyak atas Indonesia, dikarenakan masuknya Jepang ke Indonesia. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan saja, Jepang sudah berhasil merebut daerah Sumatera. Setelah berhasil merebut beberapa daerah Indonesia dari Belanda, Jepang membuat rencana untuk mengambil hati rakyat Indonesia dengan cara mengiming-imingi akan memerdekakan Indonesia. Dalam pelaksanaan rencana mengambil hati negara Indonesia, Jepang melegalkan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa sehari-hari. Hal tersebut membuat negara Indonesia banyak melahirkan organisasi-organisasi kemerdekaan serta perjuangan di seluruh negeri. Saat negara Jepang tengah berada di ambang batas karena kekalahan mereka di Perang Dunia Kedua, negara Belanda kembali ke Indonesia untuk mengambil tempat mereka di Indonesia lagi. Tepat pada tanggal 7 September 19744, pemerintah Jepang memberikan janji kan memerdekakan Indonesia secepatnya meskipun tidak diberitahu kapan tanggal pastinya. Hal itu dilakukan karena Jepang takut Belanda akan mengambil alih Indonesia lagi. Jepang juga membentuk beberapa organisasi guna mempersiapkan diresmikannya kemerdekaan Indonesia. Setelah Jepang menyatakan kalah pada Perang Dunia Kedua, Indonesia khususnya para pemuda mendesak beberapa tokoh untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Selama pembuatan naskah proklamasi yang singkat tersebut, akhirnya negara Indonesia dapat memproklamasikan kemerdekaan mereka secara mandiri pada tanggal 17 Agustus 1945. Dua Jenis Pengakuan Kemerdekaan Seperti yang sudah Gramedia baca di awal, bahwa ada dua jenis pengakuan kedaulatan serta kemerdekaan yang harus diakui oleh negara lain apabila ada suatu negara yang ingin merdeka. Berikut ini kedua jenis pengakuan kemerdekaan tersebut. 1. Jenis Pengakuan Kemerdekaan Secara De Facto De Facto berasal dari Bahasa Latin yang secara Bahasa dapat diartikan sebagai sebuah ungkapan yang memiliki arti kenyataannya/faktanya atau juga bisa diartikan kejadian asli serta prakteknya. Menurut pandangan hukum, de facto diartikan sebagai istilah yang cenderung mengarah ke sesuatu hal yang sudah terjadi, meskipun hal tersebut belum atau bahkan tidak mendapatkan pengakuan dari aspek hukum. De Facto umumnya digunakan sebagai lawan atau kebalikan dari istilah de jure dilihat dari pandangan hukum ketika seseorang cenderung mengacu kepada segala hal yang memiliki hubungan dengan hukum, sistem pemerintahan, atau hal-hal teknis lainnya, yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang tercipta dan berkembang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. De jure sendiri sering dikaitkan dengan situasi hukum dan apa yang dikatakan oleh hokum yang berlaku, sedangkan untuk de facto dikaitkan dengan hal-hal yang sudah terjadi dan hal-hal yang sebenarnya. Penggunaan istilah de facto memiliki beberapa ketentuan. Istilah tersebut dapat digunakan apabila suatu kejadian sudah terjadi yang dinilai relevan, mapan, dan dapat diterima. De facto tidak memerlukan dasar hukum serta standar yang relevan. Jenis de facto berdasarkan sifatnya De facto dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan sifatnya, yaitu – De Facto Sementara De Facto dengan jenis ini merupakan sebuah pengakuan yang datangnya dari negara lain tanpa harus melihat kondisi dan perkembangan dari negara yang memberikan pengakuan. Apabila negara tersebut dalam kondisi kehancuran, maka negara lain akan melakukan penarikan terhadap pengakuan dari negara tersebut. – De Facto Tetap De Facto dengan jenis tetap merupakan sebuah pengakuan yang disampaikan oleh negara lain yang dapat memberikan peluang terjadinya hubungan kerjasama antar negara ini di bidang ekonomi serta perdagangan. Standar De Facto De Facto mempunyai standar yang memiliki pengertian bahwa suatu standar yang dianggap sudah biasa untuk orang awam yang mereka mengikuti standar tersebut layaknya standar resmi dari pusat. 2. Jenis Pengakuan Kemerdekaan Secara De Jure De jure yang dalam Bahasa Latin Klasik de iure memiliki arti istilah yang berarti berdasarkan atau menurut pandangan hukum, de jure ini tentunya berbeda dengan de facto, yang berlandaskan pada kenyataanya atau faktanya. Kedua istilah ini cukup populer digunakan sebagai kata ganti dari kalimat “pada prinsip atau hukumnya” dan kalimat “pada faktanya atau kenyataannya” saat seseorang sedang memberikan gambaran mengenai suatu kondisi politik. Suatu hal dapat menjadi de facto di saat orang tersebut menyetujui untuk berpura-pura ada hukum yang menyertai atau mengaturnya, padahal kenyataannya tidak ada hukum yang terseret dalam kasus tersebut. Ada salah satu proses yang dapat memungkinkan de facto menjadi pengganti dari hukum-hukum yang ada dan ketinggalan jaman, nama dari proses tersebut adalah desuetude. Di sisi yang lain, suatu tindakan atau kegiatan akan tercatat dalam de jure atau peraturan, padahal dalam pelaksanaan aturan tersebut tak pernah terjadi. Jenis de jure berdasarkan sifatnya De jure dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan sifatnya, yaitu 1. De Jure Penuh De jure yang bersifat penuh memiliki arti bahwa terjadinya sebuah relasi atau hubungan antar negara yang saling mengakui dalam bidang perdagangan, ekonomi serta diplomatik. Negara yang memberikan pengakuan haruslah memiliki duta besar dan membangun sebuah kedutaan di negara yang mereka akui. 2. De Jure Tetap De jure yang bersifat tetap merupakan suatu bentuk pengakuan yang disampaikan oleh negara lain dan memiliki keberlakuan abadi atau selamanya. Hal ini dikarenakan negara yang diakui dapat menunjukkan adanya pemerintahan yang stabil di negara tersebut. Standar De Facto De jure dan de facto dari berbagai negara memiliki tingkat standar yang berbeda-beda tergantung pada negara tersebut. untuk Amerika Serikat sendiri mereka tidak menggunakan istilah de jure dan hanya menggunakan istilah de facto yang diucapkan dalam Bahasa Inggris. Lima Negara Pertama Yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia Pasca Proklamasi Setelah mengetahui sejarah singkat detik-detik kemerdekaan serta kedua jenis pengakuan kedaulatan. Kini saatnya kami menyajikan kelima negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. 1. Negara Mesir Negara Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Negara Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada tanggal 22 Maret 1947, pengakuan serta dukungan dari Mesir ini diawali dengan datangnya seorang Konsul Jenderal Negara Mesir bernama Muhammad Abdul Mun’im ke Yogyakarta pada tanggal 13 Maret hingga 16 Maret 1947. Lantas apa tujuan dari kedatangan Konsul Jenderal Negara Mesir tersebut? Pemerintah Negara Mesir memerintahkan Muhammad Abdul Mun’im untuk menyampaikan pesan kepada Indonesia bahwa Liga Arab akan mendukung serta mengakui kemerdekaan Indonesia. Liga Arab sendiri merupakan salah satu organisasi yang anggotanya adalah negara-negara Arab, seperti negara Mesir, negara Suriah, negara Lebanon, negara Yaman, dan masih banyak lagi. Setelah penyampaian pesan tersebut, negara Mesir mengakui serta mendukung kemerdekaan Indonesia secara de facto pada tanggal 22 Maret 1947. Setelah pengakuan kemerdekaan secara de facto, negara Mesir melanjutkan mengakui secara de jure melalui penandatanganan perjanjian hubungan persahabatan dengan Indonesia tepat pada tanggal 10 Juni 1947. Saat penandatanganan tersebut, pihak dari negara Indonesia diwakilkan oleh Haji Agoes Salim,Nazir Pamoentjak, AR Baswedan, dan Rasjidi. Lalu untuk pihak dari negara Mesir diwakilkan oleh Mahmud Fahmi Nokrashi. Pengakuan kemerdekaan dari negara Mesir ini sangat berperan penting serta bermakna bagi Indonesia karena negara Mesir tak hanya mengakui kemerdekaan Indonesia tapi negara Mesir juga mengajak negara Liga Arab untuk memberi dukungan serta mengakui kemerdekaan Indonesia. Sebetulnya pengakuan kemerdekaan dari negara Mesir ini berawal dari dukungan serta kekuatan yang diberikan oleh rakyat Mesir. Di negara Mesir sendiri media massa sudah sangat mengkritik dan geram dengan perlakuan Belanda terhadap Indonesia. Para pemuda Mesir yang tergerak hatinya melakukan serangkaian gerakan demo untuk membuat Kedutaan Belanda di Kairo menjadi tidak aman. Apa yang melatarbelakangi negara Mesir memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan terhadap negara Indonesia? Dukungan serta pengakuan yang diberikan oleh negara Mesir dilatarbelakangi oleh hubungan keagamaan, hubungan persaudaraan antara Mesir dan Indonesia, serta hubungan kekeluargaan. Selai itu, Mesir mendukung serta mengakui kemerdekaan tersebut karena adanya hubungan diplomasi yang telah disepakati antara pihak Indonesia dengan pihak Mesir. 2. Negara Suriah Saat Indonesia merdeka, Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari jajahan negara Belanda. Saat itu Belanda sedang menjalankan Agresi Militer Belanda di Indonesia dan negara Suriah menjadi salah satu dari negara Liga Arab yang membantu Indonesia dalam memperjuangkan hal tersebut. negara Suriah membantu Indonesia memperjuangkan hal itu dalam sidang PBB yang diselenggarakan pada tahun 1947, dengan diwakili oleh Faris Al-Khouri. Peran negara Suriah dalam sidang PBB tersebut adalah mendorong agenda mengenai “pertanyaan Indonesia” yang akhirnya memicu berbagai dorongan dari negara lain dan akhirnya berhasil menghentikan gerakan Belanda terhadap Indonesia serta menemukan titik terang di sidang PBB tahun 1949. Berkat bantuan dari negara Suriah, akhirnya agresi militer Belanda pun berhasil dihentikan. Diketahui bahwa negara suriah telah membentuk hubungan bilateral dengan Indonesia semenjak negara Suriah menyatakan untuk mendukung dan mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure pada tanggal 2 Juli 1947. Dari pengakuan tersebut, negara Suriah juga membentuk hubungan diplomatic bersama negara Indonesia. Dengan ini, negara Suriah menjadi negara kedua yang mengakui kemerdekaan Indonesia setelah negara Mesir. Yang melatarbelakangi dukungan serta pengakuan kemerdekaan Indonesia dari negara Suriah adalah dikarenakan negara Suriah dan negara Indonesia adalah kedua negara yang sama-sama mayoritas penduduknya memeluk agama islam; negara Suriah dan Indonesia adalah negara yang sama-sama peduli serta memahami isu yang terjadi di negara Palestina, Lebanon, dan Irak; dikarenakan perasaan senasib karena sama-sama pernah dijajah oleh bangsa barat. 3. Negara Vatikan Negara Vatikan menjadi negara yang berada di Benua Eropa pertama yang memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan terhadap negara Indonesia. Negara Vatikan secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure pada tanggal 6 Juli 1947. Hal ini ditandai dengan berdirinya bangunan kedutaan besar Vatikan yang berada di Jakarta. Paus Pius ke XII di Vatikan memberikan perintah kepada Marie Joseph untuk ke Indonesia dan menjadi duta besar Vatikan di Indonesia dengan periode pelaksanaan dari tahun 1947 hingga 1955. Marie Joseph diberikan tugas sebagai perantara antara tahta suci Vatikan dengan pemerintahan negara Indonesia. Dukungan serta pengakuan kemerdekaan Indonesia dari negara Vatikan menjadi momen dan saat yang paling penting bagi negara Indonesia. Mengapa demikian? Ini disebabkan karena negara Vatikan adalah negara yang memiliki dampak serta pengaruh kuat dalam bidang agama dan sosial di kawasan benua Eropa dan kawasan Amerika. Pengakuan serta dukungan dari negara Vatikan dapat meningkatkan dukungan dari negara lain untuk mengakui serta mendukung kemerdekaan Indonesia. Yang menjadi latar belakang mengapa negara Vatikan memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan kepada negara Indonesia adalah dikarenakan adanya beberapa kesamaan prinsip dari negara Vatikan dan negara Indonesia. Kesamaan prinsip tersebut, seperti kedua negara sama-sama mendukung perdamaian dunia, kedua negara menolak adanya kepercayaan atheis, kedua negara sama-sama membangun kerukunan antar umat beragama di seluruh dunia, kedua negara sama-sama ingin menciptakan keadilan untuk seluruh manusia di dunia, dan yang terakhir kedua negara sama-sama melestarikan tingkat kesejahteraan umat manusia. 4. Negara Lebanon Negara Lebanon menjadi negara keempat dari seluruh dunia dan menjadi negara ketiga dalam negara Liga Arab yang mendukung serta mengakui kemerdekaan Indonesia setelah negara Vatikan dan negara Suriah. Negara Lebanon sendiri telah membuat hubungan bilateral dengan negara Indonesia semenjak negara Lebanon memberikan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia secara de facto pada tanggal 29 Juli 1947 yang disampaikan secara langsung oleh Presiden Lebanon pada saat itu, Bechara El-Khoury. Tiga tahun kemudian pada tahun 1950, secara resmi Lebanon membuat hubungan diplomatic bersama negara Indonesia sekaligus menjadi saat dimana pengakuan secara de jure diumumkan. Acara itu dilaksanakan di kedutaan Indonesia yang berada di Kairo dimana juga diakreditasi oleh Lebanon. Di Pertengahan tahun 1950, negara Indonesia membangun kantor perwakilan di Beirut, Lebanon tapi pada akhirnya ditutup karena pada saat itu sedang terjadi kondisi yang tidak kondusif di Lebanon dikarenakan adanya Perang Saudara Lebanon. Lalu tahun 1995, Lebanon membangun gedung kedutaan di Jakarta dan mereka membalas jasa Indonesia di kesempatan berikutnya. Tepat pada tahun 2006 indonesia mengirimkan tentara sebanyak 1000 orang yang ditugaskan untuk menjadi anggota dari pasukan penjaga perdamaian PBB untuk Lebanon selatan. Yang melatarbelakangi mengapa negara Lebanon sekaligus mayoritas negara Liga Arab memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan kepada negara Indonesia dikarenakan mayoritas penduduk negara Indonesia memeluk agama yang sama dengan negara Lebanon, yaitu agama islam. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai perasaaan seperti rasa persaudaraan dan kekeluargaan antar negara yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama islam; banyaknya warga negara Indonesia yang bersekolah di negara Timur Tengah; dan yang terakhir karena perasaan senasib sama-sama pernah dijajah oleh negara Barat. 5. Negara Yaman Negara Yaman menjadi negara Top 5 terakhir yang memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan kepada negara Indonesia. Negara Yaman memberikan pengakuan kemerdekaan terhadap negara Indonesia pada tanggal 3 Mei 1948. Setelah itu hubungan bilateral antara negara Yaman dan Indonesia terus meningkat dan membaik baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Hubungan tersebut bahkan sudah berjalan selama 70 tahun lamanya. Seperti yang sudah Grameds baca di bagian negara Arab, pasca negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya tepat pada tanggal 17 Agustus 1945, sebagian dari negara yang tergabung dalam Liga Arab memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan mereka terhadap negara Indonesia. Hal itu menjadi momen yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Sama seperti negara Liga Arab lainnya, yang melatarbelakangi negara Yaman untuk memberikan pengakuan serta dukungan terhadap kemerdekaan negara Indonesia adalah didasari oleh rasa kekeluargaan dan persaudaraan karena kedua negara tersebut sama-sama memiliki penduduk yang mayoritasnya adalah seorang muslim. Selain itu juga dikarenakan kedua negara sudah memiliki hubungan bilateral antar negara. Nah, itulah kelima negara pertama yang memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan negara Indonesia yang dapat kami sampaikan kepada Grameds. Kita sebagai warga Indonesia haruslah mengucap terima kasih kepada kelima negara tersebut dan selalu saling tolong menolong, meningkatkan perdamaian serta kesejahteraan dengan kelima negara tadi. Tanpa pengakuan serta dukungan dari negara-negara tersebut serta perjuangan dari seluruh tokoh pendiri Indonesia, negara ini tak akan berkembang sampai sekarang. ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien Jakarta - Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian dari Undang-Undang Dasar 1945. Pembukaan ini terdiri atas empat alinea yang memuat tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Kemudian, apa makna Pembukaan UUD 1945?Makna Pembukaan UUD 1945 secara keseluruhan mencakup sumber motivasi dan aspirasi perjuangan serta tekad bangsa Indonesia untuk tetap hidup dan merdeka lahir dan buku Eksplore Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Sri Untari dan Ginawan Rianto, Pembukaan UUD 1945 juga menjadi sumber cita-cita hukum dan moral dalam lingkup nasional dan lingkup UUD 1945 juga merupakan wujud tekad bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Pembukaan UUD 1945 diyakini mampu menampung dinamika masyarakat dan menjadi landasan perjuangan bangsa dan itu, setiap alinea Pembukaan UUD 1945 juga sarat akan makna. Berikut makna pembukaan UUD 1945 dari alinea 1 sampai Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea PertamaPembukaan UUD 1945 alinea pertama seperti dikutip dari Undang-Undang Dasar 1945 dan Perubahannya berbunyiBahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yakni1. Keteguhan bangsa Indonesia dalam membela kebenaran dan keadilan untuk melawan Pernyataan subjektif bangsa Indonesia untuk menentang dan menghapus penjajahan di atas Pernyataan objektif bangsa Indonesia bahwa penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa untuk berdiri Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea KeduaIsi alinea ke-2 Pembukaan UUD 1945 yaituDan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan Pembukaan UUD 1945 alinea 2 yaitu1. Kemerdekaan bangsa Indonesia dicapai melalui perjuangan melawan penjajah dan bukanlah hadiah dari bangsa Adanya momentum yang harus dimanfaatkan bangsa Indonesia untuk menyatakan Bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan bukan akhir perjuangan. Kemerdekaan harus diisi dengan berbagai hal yang bertujuan untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur- Merdeka, artinya negara yang bebas dari belenggu penjajahan- Bersatu, artinya keinginan bangsa Indonesia untuk bersatu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia- Berdaulat, artinya Indonesia sederajat dengan negara lain yang bebas menentukan arah dan kebijakan negaranya sendiri tanpa campur tangan dari negara lain- Adil, artinya negara Indonesia menegakkan keadilan bagi semua warga negara Indonesia. Negara Indonesia hendak mewujudkan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan yang meliputi politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan Makmur, artinya bangsa Indonesia bercita-cita memakmurkan dan menyejahterakan semua warga negara Indonesia, secara material, spiritual, dan batiniah. Perwujudan kemakmuran tersebut bukan sekadar demi kemakmuran perorangan atau kelompok, tetapi juga bagi seluruh lapisan Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 3Bunyi Pembukaan UUD 1945 Alinea 3 yaituAtas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Pembukaan UUD 1945 alinea 3 yaitu1. Kemerdekaan dicapai bangsa Indonesia tidak hanya karena faktor material, tetapi juga karena berkat dan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa. Hal ini menjadi motivasi spiritual yang memperkuat keinginan bangsa Indonesia untuk hidup Keinginan seluruh bangsa Indonesia pada suatu kehidupan yang berkesinambungan antara kehidupan material dan spiritual, serta kehidupan dunia maupun Pengukuhan pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Makna Alinea 4 Pembukaan UUD 1945Bunyi alinea ke-4 pada Pembukaan UUD 1945 yaituKemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Pembukaan UUD 1945 alinea 4 yaitu1. Adanya fungsi sekaligus tujuan negara Indonesia setelah merdeka, yaitu- melindungi segenap angsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia- memajukan kesejahteraan umum- mencerdaskan kehidupan bangsa- melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial2. Keberadaan UUD juga untuk meneguhkan kemerdekaan bangsa Indonesia dan tujuannya setelah merdeka sebagai Indonesia berkedaulatan rakyat dengan Pancasila sebagai dasar makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4. Sudah paham, detikers? Simak Video "La Nyalla Sebut Isi UUD 1945 Telah Berubah 95%, Ini Penjelasannya" [GambasVideo 20detik] nir/twu PADA 2022, Indonesia akan memasuki 77 tahun kemerdekaan. Merdeka dari penjajahan yang dilakukan negara lain selama berabad-abad lamanya. Dengan kemerdekaan yang sudah cukup lama, kita sebagai rakyat Indonesia perlu selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud nasionalisme. Oeh karena itu, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi sejarah bermakna yang perlu diperingati sebagai wujud rasa nasionalisme serta bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan yang mengorbankan segenap jiwa raga demi mengibarkan bendera Merah Putih. Pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia pertama kali dikumandangkan oleh Ir Soekarno sebagai Presiden pertama Indonesia pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan bukan sekadar perayaan, tetapi menjadi suatu momen yang tepat untuk mendalami kembali makna di balik kemerdekaan. Nah, berikut ini makna kemerdekaan Indonesia. Makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia 1. Bukan akhir perjuangan Perjuangan panjang yang dilakukan para pahlwan bangsa selama kurang lebih 300 tahun untuk memerdekakan bangsa tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka rela meninggalkan keluarga dan mempertaruhkan nyawa dalam melawan penjajahan untuk mewujudkan kemerdekaan bagi nusantara. Namun, yang perlu kita ketahui, khususnya bagi generasi muda, kita tidak dapat duduk santai di rumah tanpa melakukan hal apa pun. Seperti dalam sejarah, banyak generasi muda yang membantu dalam melawan penjajahan. Kita sebagai generasi muda saat ini juga harus terus berjuang demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur. Kita harus menjaga yang ditinggalkan oleh para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Perlu juga kita renungkan setiap saat, sebenarnya sudah seberapa besar energi yang telah kita berikan bagi bangsa ini. 2. Sebagai pemersatu bangsa Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang telah diusahakan oleh pahlawan kita terdahulu dapat dijadikan sebagi momen untuk mempersatukan seluruh rakyat. Dari Sabang sampai Merauke, orang-orang yang merasa memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi akan selalu berteriak, "Aku Indonesia!." Dengan hal itu dapat kita lihat bahwa kemerdekaan bangsa ini dapat dijadikan sebagai momen pemersatu bangsa. Ini dapat menyingkirkan perselisihan dan perbedaan untuk kepentingan NKRI. Dalam segala kepentingan negara, kita harus selalu dapat melupakan perbedaan dan pandangan yang kita miliki sehingga dapat bersama bahu-membahu memajukan bangsa ini. 3. Menumbuhkan rasa saling menghargai dan menghormati Kemerdekaan memiliki beberapa makna mendalam, satu di antaranya dapat menumbuhkan rasa saling menghargai dan menghormati. Dengan kemerdekaan yang diperoleh, kita harus selalu menghargai jasa pahlawan yang berjuang meraih kemerdekaan dan menjaga negeri ini dengan jiwa nasionalisme yang tinggi. Makna dari menghargai dan menghormati juga dapat diartikan sebagai tidak membeda-bedakan agama, ras, dan suku dalam bermasyarakat dan kehidupan sosial. 4. Bukti bangsa memiliki kekuatan dan tidak bisa dipandang remeh Pada masa saat ini, masih banyak masyarakat yang pesimistis dan memandang remeh Indonesia dalam berkompetisi dengan negara lain dalam segala aspek. Mereka tidak percaya diri bahwa bangsa Indonesia dapat bersaing dalam banyak hal dengan negara lain. Hal itulah yang membuat negara ini terkadang sulit untuk berubah menjadi lebih baik. Namun yang perlu diketahui, melihat kemerdekaan yang kita miliki dan mengusir para penjajah dari negara ini, ini menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia memiliki kekuatan dan tidak bisa dipandang remeh. Terlepas dari berbagai masalah yang terjadi pada bangsa ini, kita sebagai masyarakat Indonesia harus selalu optimistis dan terus berjuang untuk memajukan dan mengharumkan nama bangsa di dunia internasional. 5. Perjuangan yang kita lakukan akan lebih berat Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kemerdekaan yang kita rasakan saat ini bukanlah akhir dari perjuangan yang harus kita lakukan. Banyak hal yang masih perlu kita perjuangkan dalam menjaga keutuhan NKRI dan mewujudkan cita-cita bangsa menciptakan kehidupan makmur dan adil bagi setiap warga. Pada zaman sekarang banyak masyarakat yang lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan bangsa. Hal semacam itu yang harus selalu kita hindari. Seperti kutipan yang pernah dikatakan oleh Bung Karno, "Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri." Hal tersebut menandakan kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan. Saat ini kita harus tetap berjuang melawan segala hal yang dapat menghambat bangsa ini untuk menjadi bangsa yang maju dan makmur. Baca juga Pencipta dan Makna Lirik Lagu Hari Merdeka 17 Agustus Memperoleh pendidikan yang layak sesuai standar yang ditetapkan. Memperoleh pendidikan ilmu tanpa ada kesulitan hingga jenjang yang tinggi. Bebas menentukan cita-cita yang diinginkan untuk berjuang mempertahankan cita-cita para pejuang. Memperoleh fasilitas atau akses pendidikan untuk mempermudah proses belajar. Selain makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan juga memiliki makna tersendiri bagi para pelajar. Berikut penjelasanya. Makna kemerdekaan bagi pelajar Sebagai pelajar tentu makna kemerdekaan yang didapat yaitu kendali penuh atau kebebasan untuk 1. Merdeka menuntut ilmu. 2. Merdeka mendapatkan pendidikan yang layak sesuai standar pendidikan yang diterapkan. 3. Merdeka mengisi masa statusnya sebagai pelajar dengan berbagai hal positif tanpa melanggar peraturan. 4. Merdeka menentukan cita-cita selanjutnya dan memperjuangkannya. Mari bersama-sama kita jadikan momentum hari kemerdekaan Indonesia ke-76 tahun ini sebagai pengingat bahwa perjuangan belum usai. Kemerdekaan Indonesia berperan sebagai kunci pembuka gerbang kebebasan masyarakat Indonesia untuk berperan. Pada akhirnya, perjuangan untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia ada di tangan kita, tangan penerus bangsa. OL-14

kemerdekaan yang diperoleh bangsa indonesia dicapai berkat adanya